Cianjur, Kamis (24/10/2024) — Polsek Kadupandak Polres Cianjur menggelar kegiatan patroli malam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Patroli ini dipimpin oleh AIPTU Jaubat dan AIPTU Entis Sutisna dengan fokus sasaran tindak pidana kejahatan C3, yaitu Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis malam ini merupakan upaya preventif dari jajaran Polsek Kadupandak untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak, AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H., menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengurangi potensi kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga.
"Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam guna meminimalisir tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah Kadupandak. Diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan merasa terlindungi, " ujar AKP Deden Hermansyah.
Dengan adanya patroli ini, Polsek Kadupandak berharap dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam-jam rawan kejahatan.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|